Jumat, 30 November 2012

Tingkat Kriminalitas Indonesia Meningkat



TEMPO Interaktif, Jakarta: Tingkat kejahatan di Indonesia meningkat dibanding tahun lalu. "Namun, peningkatannya tidak terlalu mencolok," ujar Kapolri Jenderal Polisi Da’i Bachtiar dalam jumpa pers akhir tahun, Jumat (31/12).

Tahun ini, diprediksikan kejahatan yang terjadi sekitar 209.673 kasus, sedangkan tahun lalu 196.931 kasus. Persentase penyelesaian kasus, menurut Kapolri, masih sama karena berkisar pada 55 persen dibandingkan dengan tahun lalusebesar 56 persen. 

Menurut Da’i, rata-rata potensi orang terkena kejahatan sama dalam 3 tahun terakhir, yaitu 86 orang per 100.000 penduduk pertahun. 

Kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor mengalami penurunan, dari 99.594 kasus menjadi 94.448 kasus atau turun 5.16 persen. 

Namun, untuk kejahatan transnasional, seperti korupsi mengalami peningkatan. Korupsi di tahun 2003 masih sebanyak 180 kasus yang terungkap, sementara tahun 2004 sebanyak 191 kasus. 

Kapolri juga menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasakan kurangnya pelayanan kepolisian serta perilaku polisi yang sering menyakiti hati masyarakat.

kesimpulan :
                Kriminalitas di indonesia tahun ini meningkat di bandingkan tahun sebelumnya, dengan presentase 55 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 56 persen. Dengan perbedaan presentase yang tidak terlalu jauh , kriminalitas di indonesia ini sangat sering terjadi di mana saja dan kapan saja. Kejahatan sangat mudah di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan senjata apapun yang mudah di peroleh untuk melakukan aksi kejahatan. Jadi kita bisa mengetahui tugas polisi di indonesia yang gagal dalam memberantas kejahatan di indonesia, masyarakat sangat membutuhkan peran polisi dalam memberantas kejahatan yang berada di sekitar masyarakat atau lingkungannya. Apabila polisi tidak bisa mengatasi kejahatan dalam bentuk apapun, maka siapa lagi yang akan memberantas kejahatan di indonesia ini. Semakin banyak kejahatan terjadi di indonesia , maka mau jadi apa negeri kita ini, jadi mulai saat ini kita harus wapada dan tetap waspada di mana saja.

Rabu, 21 November 2012

PENGANGGURAN DI INDONESIA



  Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Meskipun banyak jenis pengangguran yang muncul dalam perekonomian Indonesia, namun secara umum pengangguran akan lebih banyak memberi dampak yang kurang baik bagi kegiatan ekonomi negara. Pengangguran akan menyebabkan perekonomian berada kondisi di bawah kapasitas penuh, suatu kapasitas yang dihaparkan. Pengangguran juga akan menyebabakan beban angkatan kerja yang benar-benar produktif menjadi semakin berat, disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan kecenderungan masalah-masalah kriminalitas dan masalah sosial lainya.
Sebelum lebih jauh kita bicarakan pengangguran, kita lihat terlebih dahulu komposisi penduduk Indonesia. Dari seluruh penduduk Indonesia, kita bagi dalam penduduk usia kerja (PUK), yakni penduduk yang memiliki usia “pantas” kerja yakni, antara 15 tahun sampai dengan 65 tahun. Meskipun pada kenyataanya, seperti negara berkembang lainya, penduduk dengan usia di bawah 10 tahunpun telah bekerja. Sedangkan secara umum penduduk di luar usia kerja tersebut dinamakan penduduk di luar usia kerja (PDUK), yakni para balita dan manula. Jenis-jenis pengangguran dapat dibagi berdasarkan penyebabnya dan cirinya.
Pertumbuhan ekonomi sangat memengaruhi angka pengangguran. Melihat kenyataan ini, semestinya lembaga-lembaga pendidikan, punya tanggung jawab moral terhadap lulusannya, jangan sampai menambah deretan jumlah pengangguran yang sudah ada.
Banyak orang yang menganggur karena kurangnya lapangan pekerjaan yang tersedia.Pendidikan di Indonesia juga merupakan factor utama yang menyebabkan terjadinya pengangguran.Banyak orang yang tidak mampu menyelesaikan pendidikannya sampai menengah atas ataupun perguruan tinggi.
Lembaga pendidikan menjadi kebutuhan semua lapisan masyarakat yang ada di Indonesia. Karena itu pula, dewasa ini begitu menjamur sekolah-sekolah tinggi, akademi dan sejenisnya yang menawarkan program Diploma 1 (D1) hingga D3. Namun, program-program diploma itu, juga terkesan masih mahal menurut ukuran kocek kelas menengah bawah.Pendidikan yang hanya berorientasi kepada kalangan pemilik uang, sesungguhnya merupakan hal yang jauh dari apa yang disebut pendidikan yang membebaskan.
Berbagai kemungkinan dapat menyebabkan peserta didik tak dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi. Ada yang memang karena ketidakmampuan orangtua disebabkan karena memerlukan biaya yang tinggi, selain itu ada pula karena malas, dan lainnya. Justru itu, program life skill seperti bidang komputer, jahit-menjahit, montir, bahasa Inggris serta lainnya sangat besar manfaatnya buat kehidupan karena itu dapat menjadikan mereka setidaknya agar mereka dapat memiliki kemampuan yang lain.Tetapi karena juga banyaknya orang-orang yang kurang menyadari betapa pentingnya pendidikan, mereka tidak perduli dengan nasib mereka sendiri.Oleh karenanya mereka menjalankan kehidupan mereka sendiri dengan yang apa adanya dan kadang juga menggantungkan hidupnya pada orang lain.Karena tidak mempunyai uang untuk membiayai hidupnya mereka terkadang melakukan kejahatan dan tindakan kriminal yang dapat merugikan orang lain.

Pengangguran :

  • Berdasarkan Penyebab Terjadinya  :
  • Pengangguran Konjungtur / Siklis : Pengangguran yang berkaitan dengan turunnnya perekonomian suatu negara.
  • Pengangguran Struktural : Pengangguran yang terjadi karena perubahan struktur atau perubahan komposisi perekonomian.
  • Pengangguran Frisksional : Pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pemberi kerja dan pelamar kerja.
  • Pengangguran Musiman : Pengangguran yang terjadi karena pergantian musim.
  • Berdasarkan Menurut Lama Waktu Kerja : 
  • Pengangguran Terbuka : Situasi dimana orang sama sekali tidak bekerja dan berusaha mencari pekerjaan.
  • Setengah Menganggur : Situasi dimana orang bekerja tapi tenaganya termanfaatkan diukur dari curahan jam kerja, produktivitas kerja, dan penghasilan yang diperoleh.
  • Pengangguran terselubung : Situasi dimana tenaga kerja tidak bekerja secara optimal. Dikarenakan ketidaksesuaian antara pekerjaan dan kemampuan.
  • Pendapatan Nasional dan Pendapatan Per Kapita. Pendapatan nasional dapat dihitung dari pendapatan yang diterima pekerja. Jadi dapat dikatakan apabila tingkat pengangguran tinggi maka nilai komponen pendapatan semakin kecil dan mempengaruhi pendapatan nasional. Pendapatan per kapita pun seperti itu. semuanya dipengaruhi dengan pendapatan nasional.
  • Penerimaan Negara. Pajak merupakan bagian penerimaan negara. Pajak penghasilan pun merupakan salah satu pemasukan negara. Dengan tingginya pengangguran maka pendapatan negara di bidang pajak penghasilan akan berkurang.
  • Beban Psikologis. Semakin lama orang menganggur, akan semakin besar beban psikologis yang ditanggung.
  • Beban Sosial. Semakin besar penganggur. Semakin besar juga biaya sosial yang keluar. Biaya medis, keamanan, dll. menjadi pengeluaran yang otomatis sejalan dengan kehidupan penganggur. 
  • Peningkatan daya beli masyarakat.
  • Pengadaan proyek bersifat umum.
  • Pengadaan pendidikan dan pelatihan untuk penambahan kualitas tenaga kerja.
  • Pemberitahuan informasi tentang lowongan kerja.
  • Bursa lowongan kerja untuk mempertemukan pekerja dan pekerjaan.



KESIMPULAN
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Pengangguran akan menyebabkan perekonomian berada kondisi di bawah kapasitas penuh, suatu kapasitas yang dihaparkan. Pengangguran juga akan menyebabakan beban angkatan kerja yang benar-benar produktif menjadi semakin berat, disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan kecenderungan masalah-masalah kriminalitas dan masalah sosial lainya.
PENDAPAT
Menurut saya banyaknya pengangguran di Indonesia karena lemahnya daya pikir masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja, kebanyakkan orang di Indonesia tidak berani mengambil resiko yang besar untuk menjadi wiraswasta. Mereka lebih memilih untuk menjadi pekerja. Orang yang hanya bisa menyelesaikan pendidikannya sampai tingkat menengah atas saja sebagian besar hanya sebagai buruh-buruh di pabrik hanya sebagian kecil diantara mereka yang bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Oleh karena itu sudah seharusnya pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan solusi yang tepat kepada masyarakat agar dapat berkurangnya jumlah pengangguran dan dapat meminimalisir terjadinya tindakan kejahatan dan kriminal di Indonesia.


http://amrynr.net/makalah-artikel-pengangguran-indonesia/

UKURAN KEMISKINAN DAN MASALAH SOSIAL DI JAKARTA



    
         Genderang kampanye pemilihan Gubernur DKI Jakarta sudah ditabuh. Lima pasang calon gubernur-wakil gubernur berlomba-lomba memoles diri menarik simpati warga Jakarta dengan berbagai cara dari jualan citra, menebar janji-janji surga serta nenawarkan berbagai program kebijakan untuk memperbaiki Kota Jakarta. Semua pasang calon gubernur-wakil gubernur mengangkat isu yang hampir sama, berbagai isu usang yang tak pernah kunjung padam seperti kemacetan, banjir dan permasalahan sosial di Jakarta. Dari berbagai permasalahan sosial yang dihadapi oleh Jakarta, isu kemiskinan masih menjadi bahan jualan yang cukup menarik bagi para calon gubernur dan wakil gubernur.
Marilah kita semua melihat isu kemiskinan di Jakarta bukan hanya kemiskinan absolut seperti yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik tetapi juga ukuran kemiskinan lainnya. Data statistik menunjukkan angka kemiskinan di Jakarta menurun dari 7.35% (2005), 4.61%(2007), menjadi 3.75% (2011). Angka kemiskinan ini dihitung dengan menggunakan ukuran kemiskinan mutlak di mana seorang dinyatakan miskin jika pengeluaran kurang dari Rp. 355.480/bulan/kapita pada tahun 2011.Sebuah batas yang sangat rendah untuk hidup layak di Jakarta.Gubernur DKI Jakarta boleh berbangga dan mengklaim bahwa Jakarta memiliki tingkat kemiskinan terendah di Indonesia. Tetapi jika dibandingkan dengan keberhasilan daerah lain dalam menurunkan angka kemiskinan, DKI Jakarta sangat tertinggal karena dalam 4 tahun (2007-2011) hanya mampu menurunkan kemiskinan sebesar 0.86% atau 0.21%/tahun.
Di sisi lain, kebanggaan dan klaim keberhasilan menurunkan angka kemiskinan hanyalah semu belaka, karena dengan tingkat pendapatan perkapita sekitar Rp. 33,35 juta/kapita/tahun (2005) maka ukuran kemiskinan mutlak seharusnya sudah ditinggalkan dan digantikan dengan ukuran kemiskinan yang bersifat relatif maupun subyektif. Sen (1983) mengemukakan bahwa negara (daerah) yang sudah mencapai kemakmuran tertentu sudah seharusnya fokus pada isu kemiskinan relatif.Ukuran kemiskinan absolut/mutlak cocok untuk diterapkan di propinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Papua atau daerah yang level pembangunannya masih rendah, bukan daerah seperti Jakarta.
Apa itu kemiskinan relatif? Kemiskinan relatif adalah kemiskinan yang dihitung dengan membandingkan pendapatan seseorang dengan rata-rata pendapatan seluruh masyarakat di suatu wilayah.Seorang dikatakan miskin jika pendapatannya kurang dari 0.5 dari rata-rata pendapatan seluruh masyarakat. Berdasarkan perhitungan penulis dengan menggunakan data Susenas 2005, angka kemiskinan relatif di DKI Jakarta adalah sebesar 41.31%, sebuah angka kemiskinan relatif terbesar di Indonesia. Terlihat jelas dengan menggeser ukuran kemiskinan dari ukuran mutlak menjadi ukuran relatif, angka kemiskinan DKI Jakarta melonjak dari 7.37% menjadi 41.31%. Ukuran kemiskinan relatif dapat dijadikan salah satu indikator ketimpangan pendapatan dalam masyarakat dan juga indikator hidup layak seperti warga lain di lingkungan sekelilingnya.
Isu kemiskinan relatif ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan isu masyarakat inklusif (inclusive society) dan isu kerentanan sosial.Dua isu ini sangat penting bagi wilayah yang memiliki keragaman etnis, sosial, budaya, ekonomi seperti DKI Jakarta. Seorang yang miskin secara relatif akan tersingkir (teralineasi) dari pergaulan dalam masyarakat, sehingga akan menimbulkan kecemburuan sosial dan pada akhirnya mendorong kerentanan dan kerusuhan sosial. Sebagai contohnya seorang yang berpenghasilan Rp 2 juta/bulan dan tinggal di wilayah yang rata-rata memiliki penghasilan Rp 5 juta/bulan, maka orang tersebut akan merasa lebih miskin dan tersingkir dari pergaulan dengan lingkungan sekitar karena tidak memiliki kecukupan finansial. Kondisi ini mampu menciptakan ruang bagi seseorang yang tersisih dari lingkungan pergaulan, karena permasalahan finansial mengambil jalan pintas yang bertentangan dengan norma hukum seperti pencurian, korupsi dan penggelapan.
Perhitungan penulis menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan relatif berkaitan erat dengan tingkat kriminalitas di suatu daerah. Satu persen kenaikan angka kemiskinan relatif akan meningkatkan resiko kriminalitas sebesar 11 per 100.000 penduduk. Data kepolisian tahun 2009 menunjukkan angka resiko kriminalitas di Jakarta adalah 2 kali lebih besar dibandingkan dengan rata-rata resiko kriminalitas di Indonesia.Kombinasi kemacetan, stres warga ibukota, ketimpangan sosial dan kriminalitas merupakan racikan dasyat bom waktu yang bisa meledak sewaktu-waktu di Jakarta.
Tantangan :
Siapapun yang akan terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2012, akan menghadapi kompleksitas permasalahan perkotaan seperti kemacetan, banjir, isu lingkungan, serta isu sosial seperti 400 ribu warga Jakarta yang berada di bawah garis kemiskinan dan setengah dari warga miskin tersebut berada dalam status rawan pangan. Di lain pihak, permasalahan kemiskinan relatif yang sangat masif akan mudah menyulut kecemburan dan friksi sosial antar warga masyarakat. Kombinasi kerawanan pangan, kemiskinan dan kecemburan sosial, tingginya resiko kriminalitas di Jakarta pada akhirnya akan mengurangi keamanan, kenyamanan dan keindahan Jakarta sebagai Ibukota dan wajah Indonesia di mata dunia. Jakarta akan bangga dengan gubernur yang bersahaja, mampu bekerja keras tanpa banyak citra dan kata mewujudkan Jakarta Aman, Nyaman dan Ramah buat semua.
Kesimpulan     :
lima calon gubernur dki jakarta yang berlomba lomba menarik simpati warga jakarta dengan berbagai cara untuk menjual citra , menuai janji janji surga serta menawarkan berbagai program jakarta yang isyimewa. Semua calon gubernur dan wakil gubernur hampir sama mengangka isu yang tak pernah kunjung padam seperti kemacetan , banjir , dan permasalahan sosial di jakarta. Isu kemiskinan masih menjadi bahan utama jualan yang ukup menarik bagi para calon gubernur dan wakil gubernur. Melihat data statistik menunjukan angka kemiskinan di jakarta menurun dari 7.35% (2005), 4.61% (2007) menjadi 3.75% (2011). Angka kemiskinan ini dihitung dengan menggunakan ukuran kemiskinan mutlak di mana seorang dinyatakan miskin jika pengeluaran kurang dari Rp. 355.480/bulan/kapita pada tahun 2011. Sebuah batas yang sangat rendah untuk hidup layak di Jakarta.Gubernur DKI Jakarta boleh berbangga dan mengklaim bahwa Jakarta memiliki tingkat kemiskinan terendah di Indonesia. , kebanggaan dan klaim keberhasilan menurunkan angka kemiskinan hanyalah semu belaka, karena dengan tingkat pendapatan perkapita sekitar Rp. 33,35 juta/kapita/tahun (2005) maka ukuran kemiskinan mutlak seharusnya sudah ditinggalkan dan digantikan dengan ukuran kemiskinan yang bersifat relatif maupun subyektif. Dki jakarta sangat tertinggal jauh dalam menurunkan kemiskinan dengan daerah daerah lain, dibandingkan dengan daerah daerah  lain yang cukup berhasil menurunkan kemiskinan, jakarta tidak berhasil menurunkan kemiskinan untuk  1% dalam total manusia yang ada di jakarta. Calon gubernur dan wakil gubernur harus tanggap dan sigap untuk mengatasi masalah kemiskinan di ibu kota indonesia ini. Untuk masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial banyak sekali menimbulkan kecemburuan sosial bagi para pekerja di jakarta yang berpenghasilan kurang dari Rp.2juta , untuk tahun sekarang penghasilan kurang dari Rp.2juta sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di kota metropolitan ini, dalam hal itu banyak para pekerja yang merasa lebih miskin dan tersingkir dari segi pergaulan, kebutuhan dan lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka karena tidak memiliki kecukupan finansial. Keadaan ini mungkin semakin banyak yang melakukan tindak keriminal hukum deprti pencurian, korupsi, dan pelanggaran pelanggaran hukum lainnya. Semua ini harus cepat cepat di atasi dan di urus dalam kemiskinan sosial , kesenjangan sosial , dan keriminal yang makin banyak di DKI jakarta agar tidak ada lagi kecemburuan kecemburuan yang ada di ibu kota ini.
Pendapat :
Untuk calon gubernur dan wakil gubernur yang terpilih, bersiap siap dan sigaplah untuk mengatasai masalah masalah yang sangat banyak dalam kesenjangan sosial , kemacetan , banjir , isu lingkungan , serta kemiskinan yang semakin nambah angka kemiskinan setiap tahunnya. Jangan lah mengumbar ngumbar janji surga yang istimewa untuk menarik perhatian warga jakarta , sudah jenuh dan bosan mendengar janji janji kebohongan dari calon gubernur dan wakil gubernur yang mereka buat. Mengatasi masalah dki jakarta tidak seperti membalikan telapak tangan yang begitu mudah, apabila calon gubernur dan wakil gubernur tidak kuat dan berhasil untuk mengatasi permasalahan yang begitu sulit untuk di selesaikan, sebaiknya mundur dari jabatan gubernur dki jakarta, karena hanya membuang buang waktu dan menjadikan banyak korupsi yang semakin merabak di dki jakarta. Waktu 5 tahun adalah waktu yang sangat singkat untuk memimpin kota dki jakarta yang sangat besar ini, tidak ada kata main main untuk calon gubernur dki jakarta untuk tidak melaksanakan tugas yang sangat rumit ini. Semua masyarakat dki jakarta mengharapkan pemimpin yang adil, jujur, bersih dan merakyat , serta berhasil memimpin kota dki jakarta.

DAMPAK DARI PERGAULAN BEBAS


41.jpg
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks.Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja.penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.

kesimpulan :
      Tingginya angka hiv/aids dikalangan remaja disebabkan pergaulan bebas yang tidak benar atau menyimpang dari pergaulan yang normal. Kebanyakan yang melakukan sexs bebas ialah kalangan sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan yang baru duduk di kelas sebelas (11) atau dua belas (12) yang ingin tahu bagaimana melakukan sexs bebas dengan lawan jenis. Wajar penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja. Dan masalah sexs bebas ini di kalangan remaja sungguh sangat memprihatinkan di indonesia ini. Semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja hanya karena hubungan sexsual yang terlarang. oleh karena itu peran orang tua atau pembimbing-pembimbing yang berada di sekitar kita sangat penting untuk memberikan perhatian yang lebih, agar para remaja yang melakukan hubungan sexsual ini berfikir akibat dampak hubungan sexsual. Telah banyak kita lihat seorang wanita yang telah melakukan aborsi akibat hubungan sexs yang terlarang, aborsi ialah penguguran atau membuang janin bayi dengan sengaja sebelum waktunya. Banyak yang melakukan aborsi , karena telah hamil di luar nikah dan takut ketauan oleh orang yang di cintainya. Apabila dalam risiko yang di hadapinya adalah penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita dan dapat terkena penyakit yang fatal yamg di derita seorang wanita. Oleh sebab itu sangat penting untuk di perhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus untuk seorang wanita. Agar tidak sering terjadi yang melakukan aborsi sebaiknya pandidikan\sekolah lebih menekankan kepada siswa putrinya agar mereka lebih tau akibat akibat yang pernah melakukan aborsi itu seperti apa.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi.Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-.Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.
http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2012/02/08/dampak-dari-pergaulan-bebas/

PELESTARIAN SUMBER DAYA ALAM



Pelestarian Sumber Daya Alam

1. Sumber Daya Alam biologis (hewan liar)
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni stepa, dan penghuni savana, misalnya harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.
Untuk menjaga kelestarian hewan langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah menaati peraturan tertentu seperti berikut ini.
a) Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
b) Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.
c) Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.
d) Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.
e) Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
f) Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh ditangkap, atau kura-kura pada musim akan bertelur.


2. Sumber Daya Alam (Lahan)
Lahan sebagai suatu kesatuan dari sejumlah sumber daya alam yang tetap dan terbatas dapat mengalami kerusakan dan atau penurunan produktivitas sumber daya alam tersebut (Jamulya, 1991:1). Keberadaan lahan haruslah terpelihara sedemikian rupa agar dapat terus memberikan produktivitas terhadap produksi pertanian. Sebab, apabila lahan ini rusak, maka produktivitas pertanian akan menurut, begitu pula sebaliknya. Sifat-sifat atau atribut lahan yang berpengaruh terhadap produktivitas lahan ialah seperti tekstur tanah, struktur tanah, kedalaman tanah, curah hujan, distribusi hujan, temperatur, drainase tanah, jenis vegetasi, dan sebagainya.
Sifat-sifat lahan tersebut untuk suatu penggunaan. Jadi, belum dapat menentukan kelas kemampuan lahan. Akan tetapi, sifat-sifat lahan tersebut menentukan atau memengaruhi perilaku lahan yaitu bagaimana ketersediaan air, peredaran udara, perkembangan akar, kepekaan erosi, ketersediaan unsur hara, dan sebagainya. Perilaku lahan yang menentukan pertumbuhan tumbuhan tersebut disebut kualitas lahan (Jamulya, 1991: 2).

Pelestarian Sumber Daya Alam
Berbagai Kendala dalam Upaya Pemanfaatan Lahan Potensial
a) Kendala Internal
Kendala internal yaitu kendala yang timbul dari lahan itu sendiri, misalnya:
(1) wilayah lahan pantai besar kemungkinannya untuk terhantam oleh air pasang, badai, atau peningkatan suhu yang tinggi;
(2) wilayah dataran rendah, karena sifat lahannya, maka lebih mudah terserang banjir; dan
(3) wilayah dataran tinggi memungkinkan untuk terkena erosi atau longsor.
b) Kendala Eksternal
Kendala eksternal yaitu kendala yang berasal dari faktor luar lahan yang bersangkutan, misalnya:
(1) faktor politik, contohnya adanya undang-undang pembatasan kepemilikan lahan pertanian oleh pihak perseorangan;
(2) faktor ekonomi, contohnya keterbatasan dana, kelangkaan barang atau jasa, dan sebagainya;
(3) faktor sosial budaya, contohnya masyarakat tertentu yang tidak mau menerima pembukaan lahan industri, adat yang masih primitif, dan lain-lain;
(4) faktor keamanan, contohnya banyaknya gangguan binatang buas, perampokan, dan sebagainya.


Upaya Pelestarian
Pemanfaatan lahan potensial perlu diimbangi dengan pembangunan lingkungan hidupnya berupa pemeliharaan dan perlindungan terhadap tanah, tumbuh-tumbuhan, hewan, air, dan lain-lain agar memiliki daya guna. Pemeliharaan dan perlindungan itu, antara lain sebagai berikut.
a) Penanaman kembali lahan-lahan yang gundul. Upaya ini bertujuan untuk memelihara kesuburan tanah dari ancaman adanya erosi dan longsor.
b) Peremajaan hutan.
c) Pembuatan terasering. Bertujuan untuk mencegah terjadinya erosi.
d) Pembatasan lahan untuk pertanian, yaitu hanya pada lerenglereng yang memiliki kecuraman dari 45°. Lereng yang berkecuraman lebih dari 45° apalagi bila vegetasinya kurang, maka potensi untuk timbulnya erosi lebih besar.
e) Pembuatan saluran pembuangan air menurut konturnya.
f) Penanaman pohon-pohon pelindung.
g) Teknis penanaman dengan sistem kontur.
h) Penanaman lahan dengan sistem tumpang sari.
Berbagai usaha untuk meningkatkan produksi lahan potensial, terutama sebagai lahan pertanian, meliputi usaha jangka pendek dan usaha jangka panjang.

a) Usaha jangka pendek
Usaha ini dilakukan dengan jalan:
(1) memberikan bimbingan kepada para petani melalui program Pasca Usaha Tani;
(a) usaha-usaha perbaikan dan penyelenggaraan irigasi,
(b) pengelolaan tanah yang baik,
(c) pemakaian bibit unggul,
(d) pemupukan, dan
(e) pemberantasan hama tanaman;
(2) memperluas pemakaian bibit unggul;
(3) memperluas pemakaian pupuk dan pemberantasan hama;
(4) pembentukan badan-badan atau lembaga-lembaga, seperti BULOG (Badan Usaha Logistik), DOLOG (Depot Logistik), BUUD (Badan Usaha Unit Desa), dan KUD (Koperasi Unit Desa);
(5) mendirikan penelitian pertanian, pendidikan pertanian, kursus-kursus pertanian, kader-kader tani, kontak tani dengan melalui siaran pedesaan.
Pelestarian Sumber Daya Alam

b) Usaha Jangka Panjang
Usaha ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan jangka pendek. Usaha-usaha peningkatan lahan potensial jangka panjang itu, di antaranya, adalah dengan pembangunan irigasi. Irigasi berfungsi sebagai sarana yang menunjang terhadap peningkatan produksi pertanian, pengamanan daerah pertanian, serta menunjang terhadap kepentingan-kepentingan ekonomis penduduk lainnya.
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pertambahan jumlah penduduk memerlukan peningkatan bahan pangan, papan, dan sandang demi kesejahteraan manusia. Untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut, dilakukan pembangunan di segala sektor. Dengan peningkatan pembangunan, maka akan terjadi peningkatan penggunaan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan. Dalam penggunaan sumber daya alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap dijaga dan dipelihara. Tetapi, pembangunan seringkali berpengaruh negatif terhadap alam. Manusia seringkali mengadakan eksploitasi terhadap alam tanpa memperhitungkan ketersediaan dan keterbatasan sumber daya alam. Jika hal ini diabaikan terus-menerus oleh manusia, maka akan terjadi kelangkaan sumber daya alam bahkan sumber daya alam akan habis.
Manusia harus menyadari bahwa sumber daya alam bukan hanya digunakan untuk kepentingan sekarang tetapi juga kesejahteraan anak cucu kita di masa depan. Untuk itu, perlu cara pengelolaan sumber daya alam yang benar agar kebutuhan manusia di masa depan dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan sumber daya alam adalah upaya terpadu untuk memelihara dan melestarikan ketersediaan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi manusia.

Cara-cara pengelolaan sumber daya alam
a. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
Pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan adalah usaha sadar untuk mengelola sumber daya alam sesuai dengan kemampuan dan kesesuaian suatu lokasi dengan potensi produktivitas lingkungannya. Pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam agar lingkungan tidak cepat rusak. Selain itu, bertujuan untuk menghindarkan manusia dari bencana lingkungan, seperti banjir, longsor, pencemaran lingkungan dan berkurangnya keragaman flora dan fauna. Pelestarian lingkungan harus senantiasa dijaga agar terjadi keseimbangan lingkungan, keselarasan, keseimbangan lingkungan , dan mempertahankan daya dukung lingkungan, serta memberikan manfaat secara tetap dari waktu ke waktu. Contoh penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut :
1) menggunakan pupuk alami atau organik;
2) penggunaan pestisida sesuai kebutuhan;
3) penggunaan peralatan yang tepat dalam pembukaan tanah agar topsoil tidak hilang;
4) tidak membuang zat pencemar dan beracun ke saluran air, sungai dan laut;
5) setiap pabrik industri harus membuat cerobong asap yang tinggi dan melakukan penyaringan asap;
6) tidak membangun perumahan atau industri di wilayah resapan air;
7) membuat terasering atau sengkedan pada lahan miring.

b. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia di masa sekarang dan di masa depan. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan didasarkan pada dua prinsip yaitu pertama, sumber daya alam terutama sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui memiliki persediaan yang terbatas sehingga harus dijaga ketersediaannya dan digunakan secara bertanggung jawab. Kedua, pertambahan penduduk setiap tahun meningkat, maka kebutuhan hidup akan meningkat pula. Oleh karena itu, potensi sumber daya alam harus bisa mendukung kebutuhan sekarang dan kebutuhan di masa depan.
Contoh penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan berkelanjutan adalah:
1) mengurangi eksploitasi yang berlebihan terhadap alam;
2) menggunakan sumber daya alam secara efisien;
3) pemanfaatan sumber daya alam sesuai dengan daya dukung lingkungan;
4) pengolahan barang tambang sebelum di ekspor agar memiliki nilai jual yang tinggi dan mengurangi penggunaan barang tambang;
5) mencari alternatif penggunaan bahan bakar minyak;
6) menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.

c. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Ekofiensi
Pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip ekofiensi adalah menggunakan sumber daya alam dengan biaya yang murah dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Ekofiensi mempunyai dua prinsip, yaitu prinsip mengoptimalkan daya dukung lingkungan dan prinsip kedua meningkatkan efisiensi bahan baku.
Contoh penerapan prinsip ekofiensi dalam kehidupan seharihari, seperti:
1) menghemat penggunaan listrik,
2) menghemat penggunaan air,
3) menggunakan bensin super tanpa timbal untuk kendaraan,
4) mendaur ulang kertas yang tidak terpakai,
5) menjadikan sampah sebagai sampah atau pupuk,
6) mendaur ulang barang yang sudah tidak terpakai (reuse),
7) menggunakan kembali barang yang sudah dipakai (recycle),
8) mengurangi eksploitasi yang berlebihan terhadap alam (reduce).


kesimpulan :
 kita telah mengetahui arti dari pelestarian sumber daya alam ialah untuk melestarikan semua yang ada di bumi ini untuk kita jaga sampai generasi-generasi yang akan datang. untuk itu janganlah sekali kali merusak sumber daya alam bumi ini dalam bentuk perusakan apapun. apabila kita tidak bisa melestarikan sumber daya alam ini, maka kita akan susah untuk mendapatkannya.
http://www.imammurtaqi.com/2012/04/pelestarian-sumber-daya-alam-sda.html

KEMISKINAN DAN PERMUKIMAN KUMUH DI PERKOTAAN


Kita semua menyadari bahwa kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk mengatasinya tetapi masih banyak kita temui permukiman masyarakat miskin hampir setiap sudut kota. Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai permukiman masyarakat miskin tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota yang mesti disingkirkan.
Tulisan ini mencoba untuk memberikan penjelasan tentang upaya untuk mengatasi kemiskinan di perkotaan sekaligus pula untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat miskin.

Peremajaan Kota
Pendekatan konvensional yang paling populer adalah menggusur permukiman kumuh dan kemudian diganti oleh kegiatan perkotaan lainnya yang dianggap lebih bermartabat. Cara seperti ini yang sering disebut pula sebagai peremajaan kota bukanlah cara yang berkelanjutan untuk menghilangkan kemiskinan dari perkotaan.
Kemiskinan dan kualitas lingkungan yang rendah adalah hal yang mesti dihilangkan tetapi tidak dengan menggusur masyarakat telah bermukim lama di lokasi tersebut. Menggusur adalah hanya sekedar memindahkan kemiskinan dari lokasi lama ke lokasi baru dan kemiskinan tidak berkurang. Bagi orang yang tergusur malahan penggusuran ini akan semakin menyulitkan kehidupan mereka karena mereka mesti beradaptasi dengan lokasi permukimannya yang baru.
Di Amerika Serikat, pendekatan peremajaan kota sering digunakan pada tahun 1950 dan 1960-an. Pada saat itu permukiman-permukiman masyarakat miskin di pusat kota digusur dan diganti dengan kegiatan perkotaan lainnya yang dianggap lebih baik. Peremajaan kota ini menciptakan kondisi fisik perkotaan yang lebih baik tetapi sarat dengan masalah sosial. Kemiskinan hanya berpindah saja dan masyarakat miskin yang tergusur semakin sulit untuk keluar dari kemiskinan karena akses mereka terhadap pekerjaan semakin sulit.
Peremajaan kota yang dilakukan pada saat itu sering disesali oleh para ahli perkotaan saat ini karena menyebabkan timbulnya masalah sosial seperti kemiskinan perkotaan yang semakin akut, gelandangan dan kriminalitas. Menyadari kesalahan yang dilakukan masa lalu, pada awal tahun 1990-an kota-kota di Amerika Serikat lebih banyak melibatkan masyarakat miskin dalam pembangunan perkotaannya dan tidak lagi menggusur mereka untuk menghilangkan kemiskinan di perkotaan.
Aktivitas Hijau oleh Masyarakat Miskin
Paling sedikit saya menemukan dua masyarakat miskin di Jakarta yang melakukan aktivitas hijau untuk meningkatkan kualitas lingkungan sembari menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat miskin. Seperti dapat ditemui di Indonesia’s Urban Studies, masyarakat di Penjaringan, Jakarta Utara dan masyarakat kampung Toplang di Jakarta Barat mereka mengelola sampah untuk dijadikan kompos dan memilah sampah nonorganik untuk dijual.
Aktivitas hijau di Penjaringan, Jakarta Utara dilakukan melalui program Lingkungan Sehat Masyarakat Mandiri yang diprakarsai oleh Mercy Corps Indonesia. Masyarakat miskin di Penjaringan terlibat aktif tanpa terlalu banyak intervensi dari Mercy Corps Indonesia. Program berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas lingkungan kumuh di Penjaringan. Masyarakat di Penjaringan sangat antusias untuk melakukan kegiatan ini dan mereka yakin untu mampu mendaurlang sampah di lingkungannya dan menjadikannya sebagai lapangan pekerjaan yang juga akan berkontribusi untuk mengentaskan kemiskinan di lingkungannya.
Sementara itu aktivitas hijau di kampung Toplang, Jakarta Barat diprakarsai oleh dua orang pemuda kampung tersebut yang juga adalah aktivis Urban Poor Consortium dan mengetahui bisnis pendaurulangan sampah. Kedua orang ini mampu meyakinkan rekan-rekan di kampungnya untuk melakukan kegiatan daur ulang sampah. Seperti yang terjadi di Penjaringan, masyarakat kampung Toplang mendukung penuh dan antusias terhadap bisnis pendaurulangan sampah ini. Malahan mereka optimis bahwa kegiatan mereka juga dapat mendaurulang sampah dari luar kampung mereka dan menciptakan lebih banyak pendapatan bagi masyarakat kampung Toplang.
Kedua aktivitas hijau tersebut adalah wujud pemberdayaan masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan sekaligus mengentaskan kemiskinan. Peranan Mercy Corps Indonesia yang memprakarsai program Lingkungan Sehat Masyarakat Mandiri di Penjaringan, Jakarta Utara dan dua orang aktivis pemuda asal kampung Toplang yang memprakarsai aktivitas hijau di kampung Toplang adalah sangat vital dalam upaya pemberdayaan masyarakat ini. Tanpa inisiatif mereka, pemberdayaan masyarakat miskin tidak akan terjadi dan kemiskinan tetaplah menjadi masalah di kedua permukiman kumuh tersebut.

kesimpulan :
Cara untuk mengatasi kemiskinan dan rendahnya kualitas lingkungan permukiman masyarakat miskin adalah tidak dengan menggusurnya. Penggusuran hanyalah menciptakan masalah sosial perkotaan yang semakin akut dan pelik. Penggusuran atau sering diistilahkan sebagai peremajaan kota adalah cara yang tidak berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan.
Aktivitas hijau seperti yang dilakukan oleh masyarakat Penjaringan dan Kampung Toplang merupakan bukti kuat bahwa masyarakat miskin mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan juga mengentaskan kemiskinan. Masyarakat miskin adalah salah satu komponen dalam komunitas perkotaan yang mesti diberdayakan dan bukannya digusur. Solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan dan permukiman kumuh di perkotaan adalah pemberdayaan masyarakat miskin dan bukanlah penggusuran.


http://www.jakartabutuhrevolusibudaya.com/2008/04/14/kemiskinan-dan-permukiman-kumuh-di-perkotaan/

About Me...

Foto saya
Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
Sistem Informasi , gunadarma , peroid S1 , since 2012. and many more educatoin.